rss_feed

Pekon Puji Harjo

Jln. Pemuda Pekon Pujiharjo
Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung , Kode Pos 35375
Motto Pekon: Jejama Secancanan

085369080833|mail_outline pekonpujiharjo2012@gmail.com

Selamat Memperingati
🎉 Idul Fitri 1447 H (1 Syawal) 🎉
Hari Libur Nasional
Idul Fitri 1447 H (2 Syawal)
  • RASIMIN

    Kepala Pekon

  • SUPRIYONO

    Sekretaris Pekon

  • SARJIMAN

    Kaur TU & Umum

  • SILVIA WULANTINI

    Kaur Perencanaan

  • LEGIYANTO

    Kasi Kesra

  • KURNIAWAN

    Kaur Keuangan

  • FATMAWATI

    Kasi Pelayanan

  • HENDRI HARIYANTO

    Kadus I

  • NURMANSYAH

    Kadus II

  • DITA DWI SARASWATI

    Kasi Pemerintahan

  • MEI SRI HARYANI

    Operator 1

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Sistem Informasi Pekon Puji Harjo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

1

Bulan Lalu

1

Tahun Ini

64

Tahun Lalu

292

Total
fingerprint
PEMBERDAYAAN PENINGKATAN KAPASITA BHP PEKON PUJIHARJO TAHUN 2024

15 Oktober 2024 87 Kali

2 7 

3 

Pujiharjo, 15 Oktober 2024

Narasumber

  1. Muhammad Faozan S.Pd.,M.Pd. ( Camat Pagelaran )
  2. Obet Susatya S.Pd ( Penggerak Suadaya Masyarakat Dinas PMP Kabupaten Pringsewu )

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota, di mana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Wali kota.

Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Namun untuk Kabupaten Pringsewu, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) disebut dengan Badan Hippun Pemekonan ( BHP ), walaupun berbeda sebutan tetapi tupoksi tetap.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

share Sinergi Program

account_circle Pemerintah Pekon

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

insert_photo Galeri

assessment Statistik

map Wilayah Pekon

Alamat : Jln. Pemuda Pekon Pujiharjo
Pekon : Puji Harjo
Kecamatan : Pagelaran
Kabupaten : Pringsewu
Kodepos : 35375
Telepon : 085369080833
No. HP :
Email : pekonpujiharjo2012@gmail.com

message Komentar Terkini

  • person Wawan

    date_range 11 Februari 2026 10:42:51

    Mantap.. [...]
  • person Salam

    date_range 15 Agustus 2023 10:30:28

    Informasi dari artikel yang bermanfaat tentang senam [...]
  • person D. Sugeng

    date_range 16 Agustus 2019 11:16:46

    Trims Pak Sekdes, sdh boleh berkunjung. Mantab...!! [...]
  • person Azizah

    date_range 16 November 2018 10:09:14

    Mantao Pujiharjo, terus maju desaku, tak henti hentinya [...]

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 38
Kemarin : 55
Total Pengunjung : 238.592
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.127
Browser : Mozilla 5.0

contacts Media Sosial

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBP 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBP 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBP 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran